Dalam era keterbukaan informasi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap praktik bisnis yang etis, pajak tak lagi sekadar urusan kepatuhan administratif. Buku “Pengungkapan Pajak: Antara Tata Kelola, Perencanaan Pajak, dan Tanggung Jawab Sosial” hadir untuk menjembatani pemahaman antara dunia akademik, praktik bisnis, dan kebijakan publik terkait pengungkapan pajak yang transparan dan berintegritas.
Buku ini diawali dengan pembahasan mendasar mengenai pentingnya transparansi pajak, kaitannya dengan tanggung jawab sosial perusahaan, serta bagaimana praktik perencanaan pajak yang strategis harus didukung oleh tata kelola yang baik. Pada bagian berikutnya, pembaca akan diajak menyelami berbagai teori penting dalam dunia perpajakan dan tata kelola perusahaan, seperti teori agensi, legitimasi, biaya politik, hingga teori pemangku kepentingan, yang menjadi dasar untuk memahami dinamika pengungkapan pajak secara lebih komprehensif.
Lebih dari sekadar uraian konseptual, buku ini juga menganalisis hubungan strategis antar variabel, menunjukkan bagaimana perencanaan pajak, CSR, dan tata kelola saling memengaruhi dalam proses pengungkapan pajak. Melalui kajian empiris pada perusahaan-perusahaan di Bursa Efek Indonesia, buku ini membuktikan bahwa tata kelola yang kuat mampu memperkuat pengaruh CSR dan perencanaan pajak terhadap keterbukaan informasi pajak yang disampaikan ke publik.
Buku ini merupakan rujukan penting bagi mahasiswa, dosen, praktisi bisnis, analis kebijakan, serta siapa pun yang ingin memahami lebih dalam mengenai pentingnya kolaborasi antara etika, strategi, dan kepatuhan dalam membangun sistem perpajakan yang akuntabel. Dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap kaya substansi ilmiah, buku ini menyuguhkan wawasan baru tentang bagaimana pengungkapan pajak bisa menjadi cermin integritas sebuah perusahaan di mata publik.